Desa mempunyai nilai historis yang sangat tinggi dalam pemerintahan
indonesia. Sejak zaman sebelum kemerdekaan hingga reformasi, desa
mempunyai keunikan dan menjadi hal yang sangat menarik untuk terus
diperbincangka. Dari masyarakatnya yang kaya akan nilai-nilai kultur,
sosiologi masyarakat desa juga mempunyai magnet tersendiri dalam
interaksi sosial kemasyarakata, sumber daya desa yang melimpah yang
mempunyai nilai tawar ekowisata dan ekologi sangat tinggi, serta
berbagai potensi yang dimiliki oleh desa terus menarik perhatian untuk
terus diteliti, dikaji dan dikembangkan. Tentunya penelitian, pengkajian
dan pengembangan potens desa menjadi keniscayaan untuk kesejahteraan
bagi masyarakat desa.
Berbagai sumber daya desa, sejatinya sudah dilakukan berbagai proses pembangunan yang berkelanjutan oleh pemerintah. Berbagai program pemerintah untuk membangkitkan nilai ekonomi pedesaan dengan berbagai instrument, metode dan aplikasi terus dilakukan. Namun, kemiskinan, pengangguran, maupun migrasi masyarakat desa masih belum dapat diatasi secara maksimal dan optimal, terutama kesetaraan bagi masyarakat desa atas pendidikan, kesehatan maupun kesejahteraan masih menjadi persoalan yang kompleks.
Hal yang paling utama dalam permasalahan optimalisasi potensi desa adalah lemahnya dalam identifikasi potensi di setiap desa. Identifikasi potensi desa menjadi instrument penting dalam melakukan pembangunan dan pemberdayaan, terutama terhadap sumber daya manusia. Pemberdayaan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara maksimal, jika potensi yang ada di desa teridentifikasi dengan baik, sehingga pemberdayaan dapat diarahkan sesuai dengan keberadaan sumber daya lokalnya. Agar pembangunan pedesaan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kemanfaatan bagi desa dan masyarakatanya, serta berkelanjutan sehingga dapat mendorong secara maksimal yang berimplikasi terhadap pembangunan secara nasional.
Sejatinya, potensi di setiap desa mempunyai kelebihan dan keunggulan masing-masing. Setiap desa mempunyai potensi lokal yang dapat dijadikan sebagai ruh ekonomi desa. Potensi yang kurang teridentifikasi dengan baik, hanya berfungsi untuk menahan dan menekan kebutuhan eksternal masyarakat desa saja, tidak dapat dijadikan sebagai media peningkatan ekonomi masyarakat yang lebih baik dan sejahtera. Oleh karena itu, untuk memaksimalkan potensi desa, diperlukan sebuah identifikasi sumber daya desa secara detail dan menyeluruh. Termasuk potensi sumber daya alam, budaya, sosial, dan aspek potensi lainnya yang dapat mengangkat dan memberikan nilai bagi pembangunan masyarakat desa.
Alternative identifikasi potensi desa dapat dilakukan dengan berbasis pada kearifan lokal. Artinya bahwa, identifikasi desa tidak menghilangkan nilai-nilai sosial dan budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat, termasuk etika dan estetika yang berkembang di masyarakat dapat dijadikan sebagai alternative penting dalam melakukan identifikasi potensi lokal. Local wisdom mempunyai peran strategis dalam identifikasi potensi desa, keunggulan desa tercermin dari budaya dan sosial masyarakat yang memunculkan nilai ekonomi tinggi. Pun demikian, kearifan lokal dapat menajdi jembatan bagi potensi desa dan aspek pengembangannya.
Harapannya adalah, pembangunan dan pemberdayaan desa dapat berkesinambungan dengan tidak menghilangkan aspek kearifan lokal. Justru seharusnya, kearifan lokal dapat dijadikan media utama dalam melakukan proses identifikasi sumber daya desa. Identifikasi potensi desa melalui kearifan lokal dapat berimplikasi kepada partisipasi aktif masyarakat. Partisipasi itu penting dalam identifikasi potensi lokal, pelibatan masyarakat dalam identifikasi sumber daya desa dapat memberikan jalan dalam proses pembangunan dan perkembangannya.
Pemerintah bersama masyarakat desa yang bekerjasama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan bagi masyarakat melalui identifikasi potensi desa secara partisipatif aktif berbasis pada kearifan local dapat dijadikan sebagai alternative utama terhadap pembangunan dan pemberdayaan desa. Potensi desa yang teridentifikasi secara optimal, akan lebih mudah dalam aspek implementasinya. Begitu pula pelibatan masyarakat dalam identifikasi potensi desa juga mempermudah bagi pemerintah desa dalam melakukan action kebijakan. Masyarakat tidak perlu lagi menjadi obyek pembangunan, namun sudah sebagai subyek dalam aplikasinya. Oleh karena itu, kesejahteraan dan kemaslahatan bagi masyarakat desa semakin cepat tercapai.
Pun demikian, pemerintah lebih bersifat sebagai sebagai fasilitator pembangunan dalam implementasinya, pelaksana utamanya adalah masyarakat berdasarkan pada sandaran identifikasi potensi desa yang dibangun secara mandiri, gotong royong, penuh kebersamaan dan pada tujuan bersama dengan tetap mempertahankan kearifan lolak sebagai instrument penting pembangunan. Pembangunan desa berjalan secara berkesinambungan, sementara kearifan lokal akan semakin meneguhkan kehidupan sosial masyarakat yang semakin baik dan sejahtera, adil, makmur, dan sentosa.
Belajar istiqamah, semoga selalu barakah dan bermanfaat.
Oleh: Hayat Dosen Unisma
Malang, 9 Februari 2015
Berbagai sumber daya desa, sejatinya sudah dilakukan berbagai proses pembangunan yang berkelanjutan oleh pemerintah. Berbagai program pemerintah untuk membangkitkan nilai ekonomi pedesaan dengan berbagai instrument, metode dan aplikasi terus dilakukan. Namun, kemiskinan, pengangguran, maupun migrasi masyarakat desa masih belum dapat diatasi secara maksimal dan optimal, terutama kesetaraan bagi masyarakat desa atas pendidikan, kesehatan maupun kesejahteraan masih menjadi persoalan yang kompleks.
Hal yang paling utama dalam permasalahan optimalisasi potensi desa adalah lemahnya dalam identifikasi potensi di setiap desa. Identifikasi potensi desa menjadi instrument penting dalam melakukan pembangunan dan pemberdayaan, terutama terhadap sumber daya manusia. Pemberdayaan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara maksimal, jika potensi yang ada di desa teridentifikasi dengan baik, sehingga pemberdayaan dapat diarahkan sesuai dengan keberadaan sumber daya lokalnya. Agar pembangunan pedesaan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kemanfaatan bagi desa dan masyarakatanya, serta berkelanjutan sehingga dapat mendorong secara maksimal yang berimplikasi terhadap pembangunan secara nasional.
Sejatinya, potensi di setiap desa mempunyai kelebihan dan keunggulan masing-masing. Setiap desa mempunyai potensi lokal yang dapat dijadikan sebagai ruh ekonomi desa. Potensi yang kurang teridentifikasi dengan baik, hanya berfungsi untuk menahan dan menekan kebutuhan eksternal masyarakat desa saja, tidak dapat dijadikan sebagai media peningkatan ekonomi masyarakat yang lebih baik dan sejahtera. Oleh karena itu, untuk memaksimalkan potensi desa, diperlukan sebuah identifikasi sumber daya desa secara detail dan menyeluruh. Termasuk potensi sumber daya alam, budaya, sosial, dan aspek potensi lainnya yang dapat mengangkat dan memberikan nilai bagi pembangunan masyarakat desa.
Alternative identifikasi potensi desa dapat dilakukan dengan berbasis pada kearifan lokal. Artinya bahwa, identifikasi desa tidak menghilangkan nilai-nilai sosial dan budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat, termasuk etika dan estetika yang berkembang di masyarakat dapat dijadikan sebagai alternative penting dalam melakukan identifikasi potensi lokal. Local wisdom mempunyai peran strategis dalam identifikasi potensi desa, keunggulan desa tercermin dari budaya dan sosial masyarakat yang memunculkan nilai ekonomi tinggi. Pun demikian, kearifan lokal dapat menajdi jembatan bagi potensi desa dan aspek pengembangannya.
Harapannya adalah, pembangunan dan pemberdayaan desa dapat berkesinambungan dengan tidak menghilangkan aspek kearifan lokal. Justru seharusnya, kearifan lokal dapat dijadikan media utama dalam melakukan proses identifikasi sumber daya desa. Identifikasi potensi desa melalui kearifan lokal dapat berimplikasi kepada partisipasi aktif masyarakat. Partisipasi itu penting dalam identifikasi potensi lokal, pelibatan masyarakat dalam identifikasi sumber daya desa dapat memberikan jalan dalam proses pembangunan dan perkembangannya.
Pemerintah bersama masyarakat desa yang bekerjasama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan bagi masyarakat melalui identifikasi potensi desa secara partisipatif aktif berbasis pada kearifan local dapat dijadikan sebagai alternative utama terhadap pembangunan dan pemberdayaan desa. Potensi desa yang teridentifikasi secara optimal, akan lebih mudah dalam aspek implementasinya. Begitu pula pelibatan masyarakat dalam identifikasi potensi desa juga mempermudah bagi pemerintah desa dalam melakukan action kebijakan. Masyarakat tidak perlu lagi menjadi obyek pembangunan, namun sudah sebagai subyek dalam aplikasinya. Oleh karena itu, kesejahteraan dan kemaslahatan bagi masyarakat desa semakin cepat tercapai.
Pun demikian, pemerintah lebih bersifat sebagai sebagai fasilitator pembangunan dalam implementasinya, pelaksana utamanya adalah masyarakat berdasarkan pada sandaran identifikasi potensi desa yang dibangun secara mandiri, gotong royong, penuh kebersamaan dan pada tujuan bersama dengan tetap mempertahankan kearifan lolak sebagai instrument penting pembangunan. Pembangunan desa berjalan secara berkesinambungan, sementara kearifan lokal akan semakin meneguhkan kehidupan sosial masyarakat yang semakin baik dan sejahtera, adil, makmur, dan sentosa.
Belajar istiqamah, semoga selalu barakah dan bermanfaat.
Oleh: Hayat Dosen Unisma
Malang, 9 Februari 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar